Neraca Pembayaran Internasional
A. Pengertian Neraca Pembayaran
Neraca
pembayaran internasional (Balance of Payment) merupakan catatan yang
tersusun secara sistematis mengenai seluruh transaksi ekonomi internasional
yang dilakukan penduduk suatu negara itu dengan penduduk negara lain dalam
jangka waktu tertentu, biasanya 1 tahun. Pengertian penduduk di dalam suatu neraca
pembayaran internasional meliputi orang perorangan, badan hukum, dan
pemerintah.
Transaksi
ekonomi internasional yang dicatat dalam neraca pembayaran internasional dapat
digolongkan menjadi dua yaitu transaksi debit dan kredit. Transaksi debit
adalah transaksi yang menimbulkan kewajiban bagi penduduk suatu negara untuk
melakukan pembayaran kepada penduduk negara lain, sedangkan transaksi kredit
adalah transaksi yang menimbulkan hak bagi penduduk suatu negara untuk menerima
pembayaran dari penduduk negara lain.
Necara pembayaran memiliki dua
sisi, yaitu kredit dan debit.
1.
Transaksi
debit, adalah transaksi yang mengakibatkan bertambahnya kewajiban bagi penduduk
negara yang mempunyai neraca pembayaran tersebut untuk mengadakan pembayaran
kepada penduduk negara lain. Contoh: Indonesia membeli jasa dari Malaysia, maka
transaksi tersebut menimbulkan kewajiban untuk mengadakan pembayaran kepada
Malaysia, sehingga transaksi jasa tersebut merupakan transaksi debit yang
dicatat dalam neraca pembayaran dengan tanda minus (–).
2.
Transaksi
kredit, adalah transaksi yang mengakibatkan timbul atau bertambahnya hak bagi
penduduk negara yang mempunyai neraca pembayaran tersebut untuk menerima
pembayaran dari negara lain. Contoh: Indonesia menjual jasa ke Malaysia, maka
transaksi tersebut menimbulkan hak untuk menerima pembayaran dari Malaysia,
maka transaksi tersebut merupakan transaksi kredit yang dicatat dalam neraca
pembayaran dengan tanda positif (+).
B. Komponen Neraca Pembayaran
Pada
dasarnya neraca pembayaran mempunyai dua komponen, yaitu neraca transaksi
berjalan dan arus modal.
1. Transaksi Berjalan
Transaksi
berjalan memberikan gambaran tentang nilai transaksi yang diakibatkan oleh
kegiatan perdagangan barang dan jasa. Dengan demikian data yang ditunjukkan
menggambarkan nilai barang (seperti karet, minyak, hasil industri manufaktur)
dan jasa (seperti pelancongan, keuntungan dari investasi di luar negeri dan
biaya pengangkutan) yang diperdagangkan. Dengan demikian dalam transaksi
berjalan dicatat transaksi-transaksi berikut ini.
·
Ekspor
dan impor barang.
· Ekspor
dan impor jasa (misalnya: transaksi dalam kegiatan pengangkutan, kegiatan
perjalanan luar negeri, dan pendapatan dari investasi modal).
Perbedaan antara nilai ekspor
dan nilai impor barang-barang disebut neraca perdagangan. Suatu negara
dikatakan mempunyai surplus jika dalam neraca perdagangan nilai ekspor melebihi
nilai impor.
2. Arus Modal
Transaksi
modal menggambarkan aliran keluar masuk modal di antara Indonesia dengan
negara-negara lain. Dalam arus modal, dicatat dua golongan transaksi, yaitu:
·
Aliran
modal pemerintah. Aliran ini dapat berupa pinjaman dan bantuan dari
negara-negara asing yang diberikan kepada pemerintah.
·
Aliran
modal swasta. Aliran modal swasta, terdiri atas investasi langsung, investasi
portofolio, dan amortisasi. Investasi langsung adalah investasi untuk
mengembangkan perusahaan-perusahaan. Investasi portofolio adalah investasi
dalam bentuk membeli saham-saham di negara lain. Amortisasi adalah pembelian
kembali saham-saham atau kekayaan lain yang pada masa lalu telah dijual kepada
penduduk negara lain.
C. Fungsi Neraca Pembayaran
Neraca
pembayaran sangat penting dan perlu dibuat oleh suatu negara. Fungsi neraca
pembayaran internasional antara lain sebagai berikut.
1.
Sebagai
alat pembukuan agar pemerintah dapat mengambil keputusan yang tepat, mengenai
jumlah barang dan jasa yang sebaiknya keluar atau masuk dalam batas wilayah
suatu negara serta untuk mendapatkan keterangan-keterangan mengenai anggaran
alat-alat pembayaran luar negerinya.
2.
Sebagai
alat untuk mengukur kondisi ekonomi yang terkait dengan perdagangan
internasional dari suatu negara. Sebagai alat untuk melihat gambaran pengaruh
transaksi luar negeri terhadap pendapatan nasional negara yang bersangkutan.
3.
Sebagai
alat untuk memperoleh informasi rinci terkait dengan perdagangan luar negeri.
4.
Sebagai
alat untuk membandingkan pos-pos dalam neraca pembayaran negara tersebut dengan
negara tertentu.
5.
Sebagai
alat kebijakan moneter yang akan dilaksanakan oleh suatu negara.
D. Tujuan Neraca Pembayaran
·
Memberikan
informasi kepada pemerintah mengenai posisis Negara di perdagangan
internasional
·
Membantu
pemerintah dalam menetapkan kebijakan fiscal dan kebijakan moneter.
·
Merupakan
alat untuk mengukur berapa besar utang dan piutang Negara terhadap luar negeri.
·
Merupakan
alat untuk mengukur struktur dan komposisi transaksi ekonomi suatu Negara dengan
dunia internasional.
·
Mengukur
keadaan perekonomian dan posisi keuangan internasional.
E. Neraca Pembayaran Defisit, Surplus, Dan Seimbang
Neraca
Pembayaran defisit, terjadi
apabila jumlah pembayaran lebih besar daripada jumlah penerimaan (transaksi
kredit < transaksi debet). Suatu Negara jika mengalami kelebihan impor dan
kelebihan tersebut ditutup dengan menambah pinjaman akomodatif dan mengurangi
cadangan (stok) nasional maka Negara tersebut sedang mengalami defisit total. Pembayaran
defisit dapat
juga dilakukan dengan meminjam dari bank sentral luar negeri,
Neraca pembayaran surplus,
adalah apabila jumlah penerimaan lebih besar daripada jumlah pembayaran/ utang
(transaksi kredit> transaksi debet). Jika BOP
surplus, bank sentral dapat membayar utang luar negerinya atau
memperoleh aset cadangan tambahan dari luar negeri. Neraca
Pembayaran seimbang, adalah apabila jumlah pembayaran atau
utang sama dengan jumlah penerimaan (transaksi kredit = transaksi debet)
Dalam
neraca pembayaran terdapat kemungkinan terjadinya surplus dan defisit.
Adapun defisit terjadi apabila jumlah ekspor lebih kecil
daripada impor, sedangkan apabila jumlah ekspor lebih besar daripada impor
posisi neraca pembayaran menunjukkan surplus. Neraca
pembayaran suatu negara juga dapat dikatakan seimbang apabila stok nasional
(cadangan devisa) tidak berubah dan tidak ada aliran modal/pinjaman akomodatif.
Telah diketahui bersama, bahwa
masalah pokok yang dihadapi oleh perekonomian dunia adalah
ketidakseimbangan (disequilibrium) neraca pembayaran. Neraca
pembayaran yang defisit akan merisaukan keadaan perekonomian suatu
negara, namun bukan berarti surplus neraca pembayaran yang cukup besar tidak
menimbulkan masalah. Keadaan neraca pembayaran yang dapat dianggap ideal
bagi perekonomian suatu negara adalah keadaan neraca pembayaran yang
ekuilibrium atau seimbang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar