Large Rainbow Pointer

Translate This Site!

Minggu, 08 Mei 2016

Tugas 6

Industri di Indonesia


A.   Pengertian Industri
       Industri adalah bidang yang menggunakan ketrampilan, dan ketekunan kerja (bahasa Inggris: industrious) dan penggunaan alat-alat di bidang pengolahan hasil-hasil bumi, dan distribusinya sebagai dasarnya. Maka industri umumnya dikenal sebagai mata rantai selanjutnya dari usaha-usaha mencukupi kebutuhan (ekonomi) yang berhubungan dengan bumi, yaitu sesudah pertanian, perkebunan, dan pertambangan yang berhubungan erat dengan tanah. Kedudukan industri semakin jauh dari tanah, yang merupakan basis ekonomi, budaya, dan politik.
Bidang industri dibedakan menjadi dua, yaitu industri barang dan industri jasa.
1.      Industri barang
Industri barang merupakan usaha mengolah bahan mentah menjadi barang setengah jadi atau barang jadi. Kegiatan industri ini menghasilkan berbagai jenis barang, seperti pakaian, sepatu, mobil, sepeda motor, pupuk, dan obatobatan.
2.      Industri jasa
Industri jasa merupakan kegiatan ekonomi yang dengan cara memberikan pelayanan jasa. Contohnya, jasa transportasi seperti angkutan bus, kereta api, penerbangan, dan pelayaran. Perusahaan jasa ada juga yang membantu proses produksi. Contohnya, jasa bank dan pergudangan. Pelayanan jasa ada yang langsung ditujukan kepada para konsumen. Contohnya asuransi, kesehatan, penjahit, pengacara, salon kecantikan, dan tukang cukur.

B.   Klasifikasi Industri Berdasarkan Subjek Pengelolah
Berdasarkan subjek pengelolanya, industri dapat dibedakan menjadi:
1.  Industri rakyat, yaitu industri yang dikelola dan merupakan milik rakyat, misalnya: industri meubeler, industri makanan ringan, dan industri kerajinan.
2. Industri negara, yaitu industri yang dikelola dan merupakan milik Negara yang dikenal dengan istilah BUMN, misalnya: industri kertas, industri pupuk, industri baja, industri pertambangan, industri perminyakan, dan industri transportasi.

C.    Klasifikasi Industri Berdasarkan Proses Produksi
1.      Industri Hulu, yaitu industri yang hanya mengolah bahan mentah menjadi barang setengah jadi. Industri ini sifatnya hanya menyediakan bahan baku untuk kegiatan industri yang lain. Misalnya : Industri kayu lais, industri alumunium, industri pemintalan, dan industri baja.
2.      Industri Hilir, yaitu industri yang mengolah barang setengah jadi menjadi barang jadi sehingga barang yang dihasilkan dapat langsung dipakai atau dinikmati oleh konsumen, misalnya: Industri pesawat terbang, industri konveksi, industri otomotif, dan industri meubeler.

D.   Meningkatkan Daya Saing Industri di Indonesia
Menurut saya, di jaman yang sudah serba canggih dan modern ini sebagai produsen kita harus jeli melihat keadaan sekitar untuk meningkatkan daya saing kita agar tidak kalah dengan perusahaan atau produsen lain. Daya saing suatu negara memiliki parameter yang bermacam-macam dan berbeda-beda pula. Parameter tersebut ditentukan sendiri oleh negara tersebut. Parameter yang ada berkaitan dengan  nilai tukar mata uang, tingkat suku bunga yang berlaku, jumlah angkatan kerja yang berlimpah dan murah, dan kelimpahan serta keragaman sumberdaya alam. Ada juga yang mengaitkan daya saing nasional dengan kebijakan pemerintah dalam pencapaian target ekspor, promosi dagang, proteksi impor dan subsidi eskpor. Bahkan, ada yang mengaitkan daya saing nasional dengan praktek manajemen perusahaan, termasuk didalamnya relasi antara manajemen dengan pekerja.
Berbicara mengenai Indonesia hal yang bisa dijadikan parameter untuk menentukan daya saing bangsa ini dalam skala industri nasional dari beberapa parameter yang ada adalah pengelolaan kelimpahan serta keberagaman sumber daya alam. Indonesia dikenal dengan negara Zamrud Katulistiwa, negara dengan sumber daya alam yang melimpah yang berupa hasil pertanian dan perkebunan, keberagaman flora, keberagaman fauna, kekayaan bawah laut dan sumberdaya alam yang tidak dapat diperbaharui seperti batu bara, minyak bumi, emas, dan berbagai jenis logam dan mineral.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar